Jakarta – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy (Rommy) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Rommy dipanggil terkait dugaan suap usulan dana perimbangan daerah tahun anggaran 2018.
Seperti Dilansir dari laman Viva, Rommy diperiksa KPK untuk melengkapi berkas tersangka Yaya Purnomo yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka (YP) PNS Kemenkeu,” kata Jubir KPK, Febri Diansyah, kepada sejumlah awak media, Senin, 20/8, Kuningan, Jakarta.
Febri menambahkan, selain Rommy, penyidik juga memanggil Bupati Labuhan Batu Utara Khaerudinsyah Sitorus sebagai saksi.
Rommy dan Khaerudinsyah diperiksa terkait perkara Yaya. Khaerudinsyah juga dipanggil dalam kapasitas saksi,” ujar Febri.
Diketahui sebelumnya , KPK telah memeriksa anggota Komisi IX DPR dari PPP, Irgan Chairul Mahfiz dan Wali Kota Tasikmalaya yang juga merupakan kader PPP, Budi Budiman. Bahkan, KPK telah menyita uang Rp1,4 miliar dari kediaman wakil bendahara umum PPP terkait kasus ini.
Pada perkara ini, KPK baru menetapkan empat tersangka. Mereka yakni anggota Komisi XI DPR Amin Santono, PNS Kemenkeu, Yaya Purnomo, pihak diduga perantara suap, Eka Kamaluddin, serta pihak swasta, Ahmad Ghiast.
Penulis : Red