JAKARTA | harianperistiwa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sempat akan menggeledah ruangan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Rencana penggeledahan kabarnya dilakukan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Namun, KPK tidak diizinkan berhubung tidak mempunyai surat izin penggeledahan.
‘’Sejak awal, sikap PDIP sangat tegas kami tidak kompromi terhadap berbagai tindak pidana korupsi itu adalah kejahatan kemanusiaan.
Selain itu, Partai terus melakukan edukasi, memberikan sanksi yang berat bagi kader yang keluar dari AD partai,’’ kata Hasto, di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1).
Hasto mengakui tadi memang ada laporan dari kepala sekretariat dari DPP PDIP ada beberapa orang datang namun, sesuai dengan mekanisme yang ada tanpa bermaksud menghalang-halangi apa yang dilakukan di dalam pemberantasan Korupsi.
Yang kami harapkan adalah sebuah mekanisme adanya surat perintah. Jika itu dipenuhi tentu saja seluruh jajaran PDIP sebagaimana kami tunjukkan bahwa kami selama ini membantu kerja dari KPK dalam melaksanakan sebuah misi yang sangat baik tersebut.
‘’Jadi informasi terhadap penggeledahan terhadap adanya penyegelan itu tidak benar. Tetapi kami tahu bahwa kpk terus mengembangkan upaya – upaya melalui kegiatan penyelidikan pasca OTT tersebut. Sikap partai adalah memberikan dukungan terhadap hal itu.
Hasto menjelaskan sebagai Sekjen bertanggung jawab dalam membina seluruh staf, anggota partai dan kader karna itu merupakan tugas yang diberikan AD ART,’’ ujarnya.
By: Indra/Dv
One thought on “KPK Tidak Ada Izin, Hasto: Yang Kami Harapkan Surat Izin dan Mekanisme”