Bogor | harianperistiwa.com – Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia (KPORI) menilai insiden penembakan di KM 50 murni hukum bukan masalah agama.
Melalui pernyataan tertulisnya KPORI memberikan sikap sebagai berikut:
Kami Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia (KPORI) beserta Komunitas Kasundaan Pelestari Gunung Halimun Salak.
Mendukung sikap tegas Polri dalam penegakan hukum terhadap kelompok- kelompok, intoleran, ujaran kebencian, persekusi dan lain-lain.
Bahwa peristiwa di KM 50 adalah murni hukum bukan masalah agama.
Kami menghimbau kepada anggota KPORI, KKPGHS Berikut simpatisannya dan segenap masyarakat Indonesia supaya tidak tersulut oleh isu-isu yang mengarah kepada provokasi dan penyalahgunaan agama yang dapat mengakibatkan disintegrasi NKRI.
Untuk itu kami (KPORI dan KKPGH) meminta kepada TNI /Polri agar bertindak tegas sesuai tupoksi terhadap siapapun yang melanggar kebijakan dalam menangani keadaan darurat, Jumat, (11/12/2020) Bogor.
Ditempat terpisah, diketahui Polisi telah memeriksa 14 saksi terkait insiden penembakan di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek yang mengakibatkan 6 pengikut Habib Rizieq Shihab tewas. Polisi menegaskan semua saksi dilengkapi bukti pendukung.
“Untuk sementara kita sudah periksa 14 saksi, nanti akan kita buktikan mulai dari TKP pertama di Sentul, nanti kita cari saksi di sana, kita perlu membuat saksi sampai dengan TKP berikutnya, berkaitan dengan adanya insiden,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jumat (11/12/2020).
By: Indra
Ed: Dv