Bogor | harianperistiwa.com – Anggota Kumpulan Penghimpun Organ Republik Indonesia ( KPORI ) menanggapi ramainya pemberitaan dimedia masa terkait Mobil Pajero dengan plat no RI 1.
Beberapa Anggota KPORI,
1. Haidin
2. Ilham
3. Sudinta
4. Kifni
5. Ramdan, memberikan keterangan terkait beberapa pemberitaan dibeberapa media masa.
Kami Ormas KPORI berterimakasih kepada Presiden yang telah memberikan surat refrensi tentang keberadaan dan tujuan kami yang ditujukan kepada Kementerian BUMN dan Kementerian KLHK.
Namun, sangat disanyangkan refrensi presiden diabaikan oleh Kementeri BUMN dan dipermainkan oleh Kementerian KLHK,” kata Anggota KPORI, Kamis, (26/11/2020), Bogor Jawa Barat.
Mengenai tujuannya untuk menyampaikan ketidak puasan kami terhadap Kementerian BUMN dan Kementerian KLHK dengan diabaikannya surat refrensi dan dilecehkannya surat refrensi presiden.
Adapun tujuan kami untuk bersama- sama Kapolri memberikan peringatan kepada siapapun yang melecehkan kebijakan yang diambil presiden.
Selain itu, kami Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia (KPORI) ingin bersinergi dengan Polisi Republik Indonesia (Polri) untuk bersama – sama membangun NKRI.
By: Indra
Ed: Dv